Buku ini terdiri dari 6 bagian besar, yaitu yang membahas mengenai hukum internasional pada umumnya; negara sebagai subjek hukum internasional; hak-hak dan kewajiban-kewajiban negara; transaksi internasional; pertikaian dan hubungan-hubungan permusuhan (termasuk perang dan netralitas); drts lembaga-lembaga internasional.