Buku ini berpusat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, yang mengatur kewajiban, larangan, dan sanksi disiplin bagi PNS untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan taat hukum, mencakup tingkatan hukuman disiplin (ringan, sedang, berat) serta implementasi praktisnya dalam manajemen kepegawaian, termasuk konsekuensi pelanggaran seperti tidak masuk ker…