Dimensi dan regulasi perhubungan udara mengacu dari prosuk hukum tertulis dalam bentuk perundang-undangan Indonesia dan literatur yang terkait perhubungan udara. Tujuannya untuk memudahkan siapapun yang tertarik untuk memahami secara singkat istilah, konsep dan atau bisa jadi suatu variabel tentang perhubungan udara.