Buku ini menjelaskan hubungan fundamental antara Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, di mana Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum dan landasan filosofis yang dijabarkan dalam UUD 1945 untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dan menunjukkan bagaimana Pancasila menjadi fondasi filosofis, sementara UUD 1945 adalah do…