Text
Pedoman teknis penyelenggaraan SPIP sub unsur reviu atas kinerja instansi pemerintah (3.1): Unsur kegiatan pengendalian
Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP Sub Unsue Reviu atas Kinerja Instansi Pemerintah pada unsur kegiatan Pengendalian merupakan acuan yang memberikan arah bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelenggarakan sub unsur tersebut, dan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing instansi, yang meliputi fungsi, sifat, tujuan, dan kompleksitas instansi tersebut. Pedoman ini berisi uraian terkait sistematika pedoman, pengertian, tujuan dan manfaat, peraturan perundang-undangan terkait, parameter penerapan, serta penjelasan lengkap terkait langkah-langkah penerapan sub unsur reviu atas kinerja instansi pemerintah.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Pedoman teknis penyelenggaraan SPIP sub unsur informasi (4.1): Unsur informasi dan komunikasi | 1 | id |