Text
Pedoman sistim tata naskah
Tata naskah (Takah) adalah suatu kegiatan administrasi dalam menyusun, memelihara, mengolah, megendalikan, menyajikan dan menyelamatkan data-data/informasi dari semua naskah mengenai segi-segi tertentu dari sesuatu persoalan pokok secara kronologis dalam sebuah berkas. Pedoman ini terdiri dari empat bagian yang terdiri dari pembahasan secara umum mengenai tata naskah, penggolongan takah, perlengkapan takah, serta urutan kegiatan.
Tidak tersedia versi lain