Text
Tindak Pidana Pemalsuan
Pemalsuan adalah pembuatan dokumen yang isinya dipalsukan seluruhnya atau sebagian, dan pemalsuan adalah tindakan mengubah dokumen itu dengan cara tertentu oleh orang yang tidak berhak menerimanya, sehingga dokumen tersebut dipalsukan sebagian atau seluruhnya. Isi surat tiruan menjadi berbeda dengan isi asli surat.
Buku ini membicarakan macam-macam tindak pidana pemalsuan tersebut baik di dalam maupun luar KUHP. Buku ini ditulis oleh penulis hukum senior yang telah dikenal di kalangan akademisi dan praktisi hukum, dengan dibantu oleh penulis pemula. Setiap bentuk tindak pidana dibahas dengan menggunakan pendekatan yuridis, teoritik dan empirik. Ditulis dengan bahasa yang sederhana dan dapat dimengerti dengan mudah.
Tidak tersedia versi lain