Buku tersebut membahas keterlibatan berbagai pihak, termasuk pembantuan dan penghasutan dalam korupsi sesuai UNCAC 2003.
Topik mengenai korupsi memang tidak akan pernah usang sebagai objek penelitian, namun kerap di teliti dalam ranah sosiologis-empiris, sedangkan dalam tataran teoretis dan norma-empiris yang berkaitan dengan kelemahan prnata hukum pidana nasional dibandingkan dengan hukum pidana internasional amat jarang, untuk itu Penulis berusaha menampilkan hasil penelitian dengan menuangkannya dalam bentuk b…