Text
Kamus Hukum Transportasi
Kamus Hukum Transportasi ini merangkum definisi, terminologi, dan prinsip dasar hukum pengangkutan darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Buku ini disusun sebagai referensi praktis mengenai perjanjian pengangkutan, regulasi pemerintah, kebijakan, serta tanggung jawab hukum pengangkut dan pengguna jasa, mencakup ruang lingkup hukum transportasi nasional maupun internasional.
Tidak tersedia versi lain